Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
JAKARTA,quickq加速器官网 DISWAY.ID--KPU RI menegaskan, bakal calon kepala daerah yang tak lulus tes kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju di Pilkada 2024.
Diketahui, saat ini KPU di masing-masing provinsi, kabupaten dan kota sedang menggelar tes kesehatan bagi bakal calon kepala daerah yang telah mendaftar.
BACA JUGA:Pramono Anung - Rano Karno Jadi Cagub Pertama yang Jalani Tes Kesehatan di RSUD Tarakan
BACA JUGA:Sudah Daftar ke KPU, Ini Jadwal Tes Kesehatan Paslon Cagub-Cawagub DKI Jakarta di RSUD Tarakan
Pemeriksaan kesehatan digelar selama 3 hari yakni mulai tanggal 30 Agustus-2 September 2024.
"Jika terhadap paslon (pasangan calon) berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan ternyata ada yang tidak memenuhi persyaratan, maka paslon itu dinyatakan TMS," tegas Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Idham menyebut, secara garis besar, pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah berjalan lancar.
"Kami telah memerintahkan kepada KPU daerah agar menyelesaikan pemeriksaan kesehatan sampai 2 September 2024," ujar Idham.
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Koordinasi dengan Dinkes untuk Penunjukan Rumah Sakit Tes Kesehatan Calon Gubernur
BACA JUGA:Joe Biden Jalani Tes Kesehatan, Yakinkan Warga AS Tetap Kuat Nyapres Lagi di Usia 81 Tahun
Di sisi lain, KPU di tingkat provinsi, kabupaten dan kota saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan tiap paslon.
Verifikasi dokumen persyaratan ini dilakukan sejak tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024.
Dilanjutkan pemeberitahuan hasil pemeriksaan persyaratan oleh KPU masing-masing wilayah di tanggal 5-6 September 2024.
BACA JUGA:Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Sopir Angkutan Umum Tes Kesehatan di Bandara Soetta
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Dubes AS Puji Indonesia, Nadiem Makarim Dukung Kampus Jalin Kerjasama Pendidikan
- Hadapi Gelembung Pasar, Platform Bursa Kripto AMG Kenalkan Metode Evaluasi Berbasis Empat Dimensi
- Doa Setelah Sholat Tahajud agar Permohonan Cepat Terkabul
- Menkumham: Ditjen AHU Sudah Terapkan WBK/WBBM dalam Sektor Pelayanan Publik
- Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR
- Batik Butimo Contoh Konkret Transformasi Digital IKM Hasilkan Manfaat Nyata
- Muntah Tak Disengaja, Puasa Batal atau Tidak?
- Menko Airlangga Soal Rupiah Melemah: Masih Dibarengi dengan Capaian Positif
- FOTO: Kemeriahan Jember Fashion Carnival 2024
- Pablo Benua Akui Ada 2 Mobil Pakai Nama Stafnya
相关推荐:
- Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050
- 摄影专业国外留学怎么样?
- Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers
- Apakah Boleh Belajar Al
- Jangan Asal Makan, Ini 5 Kebiasaan yang Bikin Perut Jadi Buncit
- Ekonom Soroti Peluang di Tengah
- 7 Cara Ini Bikin Kamu Bebas Bau Mulut Saat Puasa
- Perluas Kerjasama dengan Indonesia, Kadin Ungkap Peluang Investasi dari Turki
- Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang
- Menkes Telusuri Obat Bius yang Digunakan Pelaku Kekerasan Seksual RSHS Bandung
- Wisatawan Kecewa 'Penis' Raksasa Cerne Abbas Tertutup Rumput
- 5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
- Jakarta Akan Bangun Stadion Kelas Dunia di Tanjung Priok
- Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?
- FOTO: Berlomba Saling Tampar di Afrika Selatan
- Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu
- Kremlin Ungkit Balasan Keras, Tuduh Keterlibatan Barat Dalam Serangan Pangkalan Bomber Rusia
- Bukan Cuma Salmon, Ini 7 Ikan yang Mengandung Omega 3
- Diet Berantakan? 5 Hal Ini Bantu Kamu Kembali ke Jalur Diet yang Benar