Status Kasus Senpi Dito Mahendra Naik Penyidikan
JAKARTA,quickq电脑版下载教程 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menaikan status hukum kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik pengusaha Dito Mahendra. Keputusan ini diambil setelah dilakukannya gelar perkara.
"Hari Jumat kemarin sudah digelarkan, perkara naik sidik (penyidikan)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Selasa, 4 April 2023.
Djuhandani menjelaskan, pihaknya sudah memanggil Dito Mahendra untuk menjalani klarifikasi atas temuan senjata api ilegal itu. Namun, Dito tidak memenuhi undangan klarifikasi itu.
BACA JUGA:Polri Telah Periksa 55 Saksi Kasus Kebakaran Depo Pertamina di Plumpang
Ia pun belum dapat memastikan kapan akan mengundang ulang Dito untuk klarifikasi terkait senjata ilegal tersebut.
"Ya kita lihat lanjut ya, sementara kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mendalami kepemilikan 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan dari 15 senpi tersebut, 9 diantaranya tidak memiliki surat izin atau ilegal.
"Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen surat izin," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis,30 Maret 2023.
Atas temuan tersebut, ia menduga adanya tindak pidana terkait kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
BACA JUGA:Respons Erick Thohir Saat Jokowi Pusing Gegara Urus Sepak Bola
"Atas peristiwa tersebut diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak," kata dia.
Berikut 9 senpi yang ditemukan di rumah Dito Mahendra tidak memiliki izin.
1. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 17
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- 10 Tanda Tubuh Kekurangan Protein, Salah Satunya Diet Gagal Terus
- 全球室内设计专业大学排名靠前的院校
- Prabowo: Saya Tak Takut Mafia, Saya Siap Mati untuk Bangsa dan Rakyat Indonesia!
- Gagal SNBP 2025? Ini 8 Daftar Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Masih Dibuka, Camaba Gak Perlu Cemas
- Lebih dari 20.000 Pensiunan Terlayani, KB Bank Raih Penghargaan dari ASABRI
- 日本留学艺术专业申请攻略!
- BMW i7 Sedan Listrik Mewah Pakai Teknologi Baterai Solid, Ringan, Kuat dan Sekali Pengisian
- Lindungi Ekosistem, Kepulauan Galapagos Naikkan HTM Buat Turis
- 8 Parpol Tolak Sistem Proposional Tertutup, Sepakat 5 Poin Penting Ini
- Emiten Agribisnis (CPIN) Siap Guyur Dividen Tunai Rp1,77 Triliun, Intip Jadwal Lengkapnya!
- Prabowo: Saya Tak Takut Mafia, Saya Siap Mati untuk Bangsa dan Rakyat Indonesia!
- Polisi Gagal Ungkap Kasus Penyerangan Novel, Amnesty International: Jokowi Harus Turun
- FOTO: 'Ngafe' Bareng Anabul di Irak
- Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU
- Cegah Anak Terseret Bullying, Apa yang Bisa Dilakukan Orang Tua?
- 艺术出国留学有哪些误区需要避免?
- Rizal Ramli: Jangan Cuma BLBI, Kasus Century Dibukalah Terang Benderang!
- 英国艺术类留学预科全攻略!
- Vale Gandeng Pamapersada untuk Garap Proyek Tambang Nikel di Pomalaa
- Keanggotaan RI di BRICS Buka Peluang Besar untuk Pengembangan Industri