OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif terhadap sejumlah pelaku pasar modal sepanjang Mei 2025, termasuk denda sebesar Rp6,8 miliar kepada enam pihak yang terbukti melanggar ketentuan di sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Agen Penjual Efek (PMDKA).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa sanksi tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh OJK terhadap pelaku pasar. Selain denda miliaran rupiah, OJK juga mencabut izin perorangan satu pihak serta mencabut izin usaha dua perusahaan efek yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Tidak hanya itu, OJK turut menjatuhkan peringatan tertulis kepada delapan pihak, serta memberikan sanksi administratif berupa denda kepada satu akuntan publik dan peringatan kepada satu manajer investasi yang terbukti melanggar ketentuan di sektor PMDKA.
Baca Juga: Pasar Modal Indonesia Jadi incaran Investor Asing, IHSG Jadi yang Paling Perkasa di Kawasan
“Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk menjaga integritas pasar modal dan melindungi kepentingan investor serta publik secara umum,” ujar Inarno dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025, yang digelar pada Senin (2/6/2025).
Ia menambahkan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk konsistensi OJK dalam menerapkan pengawasan ketat, memastikan pelaku pasar menjalankan kegiatan usahanya sesuai regulasi, serta menerapkan standar tata kelola yang baik.
Penegakan hukum ini dilakukan dalam rangka menciptakan pasar modal yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan. OJK menegaskan akan terus memantau aktivitas pasar secara proaktif dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan korektif terhadap pelanggaran yang membahayakan kepercayaan investor maupun stabilitas pasar.
-
FOTO: Prosesi Terima Tamu Rambu Solo di TorajaStudi Temukan Sindrom Patah Hati Lebih Mematikan pada PriaBasuki Hadimuljono Ajak WNI di Uzbekistan Ikut Bangun IKN: Kami WelcomeDeretan Manfaat Daun Sambung Nyawa untuk KesehatanKiprah 10 Tahun Kementerian PUPR: Percepatan Infrastruktur Tingkatkan Kualitas Hidup WargaAdik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung: Telusuri Terkait TPPU Korupsi Timah7 Buah Terburuk untuk Penderita Diabetes, Awas Tinggi GulaTernyata Ini Penyebab Lonjakan Kasus TBC di IndonesiaSepeda Motor Meledak di Gedung KemenluAnies Baswedan Keringetan saat Tanah Abang Diserbu 100 Ribu Orang
- ·5 Makanan yang Mengandung Vitamin U, Semuanya Mudah Didapat
- ·Daftar 12 Kementerian yang Telah Rilis Formasi CPNS 2024, Ada Pilihanmu?
- ·Kripto Makin Merakyat, Indonesia No.2 Dunia dalam Pertumbuhan Penggunaan Aplikasi
- ·Krishna Murti Minta Netizen Jangan Bully Anang dan Ashanty Soal Nyanyi di GBK, Tapi...
- ·5 Makanan Ini Bisa Dikonsumsi Setelah Olahraga, Bye
- ·Setelah 37 Tahun, Anies Baswedan Resmikan Gereja Bethel Indonesia Amanat Agung
- ·Daftar 12 Kementerian yang Telah Rilis Formasi CPNS 2024, Ada Pilihanmu?
- ·Krishna Murti Minta Netizen Jangan Bully Anang dan Ashanty Soal Nyanyi di GBK, Tapi...
- ·Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang
- ·Vatikan, Negara Terkecil di Dunia yang Kini Dipimpin Paus Leo XIV
- ·5 Tanaman untuk Kesehatan Paru
- ·Ternyata Ini Penyebab Lonjakan Kasus TBC di Indonesia
- ·Kota Ini Kenakan Denda Rp13 Juta bagi Turis yang Buang Air di Laut
- ·Pemudik Arus Balik Siap
- ·Bandara Heboh, Pria Telanjang Ditemukan Berpegangan di Roda Pesawat
- ·Masyarakat Adat Sorong Selatan Siap Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan
- ·Apa Itu Diet Intermittent Fasting yang Bikin BB Marshanda Turun 17 Kg?
- ·Politikus PDIP Divonis 7 Tahun Penjara Karena...
- ·Simak Profil Anwar Abbas, Ungkap Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana Besar
- ·Nasabah Tak Ingin KSP Indosurya Pailit, Ini Buktinya!
- ·Prabowo Subianto Tegaskan Sukses Pembangunan Ekonomi Bergantung Iklim Usaha Dalam Negeri
- ·5 Tanaman untuk Kesehatan Paru
- ·Tahun Lalu Ada 2, Kini Tak Ada Indonesia di 10 Hotel Terbaik di Dunia
- ·Parah, Terdakwa Kasus Jiwasraya Ini Habiskan Duit Korupsi Beli Banyak Rumah sampai Main Judi
- ·Polda Jabar: Pegi Alias Perong Sembunyi di Ketapang dan Pake Identitas Palsu Atas Nama Robi
- ·FOTO: Patung Buddha Tidur Raksasa di Mojokerto 'Mandi' Jelang Waisak
- ·5 Minuman Ini Bantu Bakar Lemak Jika Diminum Sebelum Tidur
- ·Dampak Tidur Terlalu Lama, Salah Satunya Bikin Berat Badan Naik
- ·Studi Temukan Sindrom Patah Hati Lebih Mematikan pada Pria
- ·INTIP: Daun Ini Ampuh buat Tingkatkan Kesehatan Paru
- ·Luar Biasa! Kemenhub Catat Pergerakan 242,6 Juta Orang Selama Lebaran 2024
- ·Kesepakatan Ambyar, Trump Tuding China Langgar Kesepakatan
- ·Gejala Kolesterol Tinggi Ternyata Bisa Dilihat di Mata, Apa Saja?
- ·Waspada, Ini 5 Tanda Awal Ginjal Kamu Bermasalah
- ·Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar
- ·Kesepakatan Ambyar, Trump Tuding China Langgar Kesepakatan