首页 > 探索
Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
发布日期:2025-06-04 10:01:15
浏览次数:524
Warta Ekonomi,quickq app下载 Cirebon -

Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pemahaman kepada pejabat dan pegawai agar mengetahui wawasan tentang korupsi dan gratifikasi.

"Kita awali dengan pemahaman dari KPK tentang mana yang bukan gratifikasi dan mana yang masuk gratifikasi," kata Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Dicky Saromi di Cirebon, Jumat.

Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi

Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi

Menurut dia, adanya kerja sama dengan KPK ini membuktikan Pemkab Cirebon bersungguh-sungguh melawan korupsi dan gratifikasi. Dicky mengaku sosialisasi tentang gratifikasi di lingkungan Pemkab Cirebon berkaitan dengan kasus yang menjerat Bupati Sunjaya yang tertangkap tangan menerima suap dan gratifikasi.

Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi

"Setelah adanya kejadian itu (OTT), kita perlu menghindari dan antisipasi, agar seluruh perangkat tidak melakukan pelanggaran yang berulang," ujarnya.

Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi

Sementara Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Kabupaten Cirebon Casta mengatakan Pemkab Cirebon telah membentuk Unit Pengendali Gratifikasi bekerja sama dengan KPK. Sosialisasi dan pembentukan unit pengendali gratifikasi katanya, merupakan upaya untuk meminimalkan terjadinya korupsi, karena adanya korupsi bermula dari gratifikasi.

"Fungsi unit itu untuk memutus mata rantai gratifikasi, di mana kita terima laporan dari pegawai, kemudian kita laporkan ke KPK untuk mengetahui gratifikasi atau bukan," lanjutnya.

Casta menambahkan tidak semua gratifikasi dilarang, namun itu ada batasan-batasannya, mana yang dilarang dan tidak dan itu yang bisa menilai adalah KPK.

上一篇:Saldo Dana Langsung Ngalir ke Rekening, 8 Program Ini Bisa Cair Cukup Pakai NIK KTP!
下一篇:BCA Gandeng Manulife Luncurkan Reksa Dana Dolar, Targetkan Investor Jangka Pendek
相关文章