Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan terhadap mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.
Majelis Hakim menyatakan Hadinoto terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Selain itu, Hadinoto juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Mengadili, menyatakan terdakwa Hadinoto Soedigno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim, Rosmina saat membacakan amar putusan terhadap Hadinoto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021.
Tak hanya pidana penjara, Majelis Hakim juga menghukum Hadinoto dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah US$2.302.974,08 dan sejumlah EUR477.560 atau setara dengan SGD3.771.637,58.
-
Cadangan Emas Menipis, Antam Ngebut Cari Tambang BaruSingapura Bakal Perketat Aturan Bumbu DapurChina Siap Injak Gas Investasi di RI, Li Qiang Sindir Negara Tak Ramah BisnisStudi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme AnakOJK Endus Potensi Fraud Kredit Bank Woori Senilai US$78,5 juta Sejak 2023Bubuk Kelor untuk Turunkan BB, Apa Benar Bisa?China Siap Injak Gas Investasi di RI, Li Qiang Sindir Negara Tak Ramah BisnisSpringhill Yume Lagoon Hadirkan Layanan Shuttle Bus untuk WarganyaKapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023Geramnya Megawati Lihat Rezim yang Baru Berkuasa Sudah Seperti Orde Baru, Singgung Jokowi?
下一篇:Janji Akan Bongkar Kasus Korupsi Munjul, Firli Kembali Tebar Ancaman
- ·Ganjar Ultimatum Kepala Daerah PDIP Jangan Lupa Janji Politik!
- ·FOTO: Dikecup Mekar Bunga Sakura di Tokyo
- ·KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap
- ·Geramnya Megawati Lihat Rezim yang Baru Berkuasa Sudah Seperti Orde Baru, Singgung Jokowi?
- ·Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- ·FOTO: Terapi Menyentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- ·Ini Dia Sosok Masinis KRL Anjlok di Bogor
- ·Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Jelang Debat Pemilu 2024
- ·Truk ODOL Bikin Prabowo Geram, Minggu Depan Harus Beres!
- ·Daftar Kalori Kue Kering, 3 Butir Nastar Serupa Kalori Sepiring Nasi
- ·Bebas Visa, Pulau Jeju Kini Alami Lonjakan Angka Kejahatan
- ·Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka
- ·Cikal Bakal Mako Cake & Bakery, Ini Perjalanan BreadTalk dari Singapura hingga Masuk ke Indonesia
- ·Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen
- ·Studi Sarankan Masak Nasi dengan Benar agar Terhindar dari Kanker
- ·Cak Imin Mengaku Tidak Pernah Usulkan Format Debat Capres
- ·Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi, ICW Geleng
- ·Diduga Sebarkan Hoax, Ini Klarifikasi Aiman Witjaksono!
- ·Mantan Penasihat Imbau KPK Jangan Asal Rotasi Jabatan
- ·KPK Terima Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games
- ·Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
- ·Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Jelang Debat Pemilu 2024
- ·Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau
- ·MRT Akan Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 Per KM
- ·Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- ·Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau
- ·Namanya Juga BuzzeRp Tentu Saja Kerjanya Tidaklah Gratis
- ·Studi Sarankan Masak Nasi dengan Benar agar Terhindar dari Kanker
- ·Saling Tunjukan Kekompakan, Para Capres Lakukan 'Tos' dengan Cawapresnya
- ·VIDEO: Terapi Unik Sentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- ·Komisi I DPR Dukung Presiden Prabowo Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Asalkan 3 Syarat Ini
- ·Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK
- ·Diduga Sebarkan Hoax, Ini Klarifikasi Aiman Witjaksono!
- ·Bebas Visa, Pulau Jeju Kini Alami Lonjakan Angka Kejahatan
- ·Perkenalkan! Ini Firda Izzain Baliyati, Lulus Dokter FKUI dengan UKT Paling Murah
- ·Katanya Perempuan Butuh Lebih Banyak Tidur Dibanding Pria, Benarkah?