Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum, Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat
JAKARTA,quickq最新版下载 DISWAY.ID --Pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) berdiap menempuh jalur hukum, apabila mantan pemain sirkus mengugatnya.
"Ya kita akan ya kita akan counter sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku ya," kata kuasa hukum Ricardo Kunontas di Hotel Mulia, Jakarta, Senin, 21 April 2025.
Ricardo Kunontas menambahkan, jika mereka benar-benar mengajukan gugatan, pihak OCi akan menyiapakan semua 'Peluru' hukum pihaknya.
BACA JUGA:BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK-SNBT IPB 2025: Jangan Sampai Terlewat!
BACA JUGA:Kejagung Sita Mobil Mewah dan Dua Kapal Milik Pengacara Tersangka Kasus Korupsi Migor
Meski demikian, Ricardo menjelaskan bahwa keluarga pendiri Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari, Jansen Manansang tetap mengutamakan penyelesaian dugaan kasus eksploitasi kepada mantan sirkusnya secara kekeluarga.
"Jadi, menurut Pak Janson ya, apapun yang terjadi, beliau tetap mengutamakan penyelesaian sekeluarga, karena dianggap seperti adik-adiknya itu. Itu kan yang dianggap dulu pertama dari almarhum bapaknya, Pak Adi," ujar Ricardo.
Ricardo mengungkapkan bahwa kliennya sangat sedih melihat berita-berita di media.
Karena itu, jelas dia, kliennya sedikit emosional saat hadir di rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.
"Sedih sekali (Jansen). Makanya tadi di hearing tadi di Komisi III (DPR) agak emosional mau keluarin undang-undang gitu. Jadi ya sebenarnya dari pihak kami itu enggak ini lah, enggak terlalu ini," tuturnya.
"Saya juga bingung gitu loh, Dari pihak Pak Janson dan keluarganya itu baik-baik aja," lanjutnya.
下一篇:15 Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA
相关文章:
- Pemkab Manggarai Barat: Jangan Ujug
- Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
- Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
- Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
- Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- Pakar: Menambah Garam pada Makanan yang Disajikan Berarti Tidak Sopan
- Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
相关推荐:
- 15 Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA
- BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI
- BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
- Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus
- Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
- Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
- Support Festival Waduk Setu, PLN Siapkan Power Bank 250 kVA
- Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- Jakarta Akan Bangun Stadion Kelas Dunia di Tanjung Priok
- 7 Rekomendasi Oleh
- Selundupkan Patogen Berbahaya, Dua Warga China Bikin Geger Amerika Serikat
- 5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2024 Lengkap PDF, Mahasiswa
- Kembali ke Pasar Smartphone, Advan Rilis HP Gaming Harga Terjangkau Advan X1
- FKPT Sumut Gelar Pelatihan Penulisan Cinta Menyongsong Indonesia Emas
- VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia
- Buntut 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Minta Maaf: Itu Pribadi Tidak terkait Lembaga
- Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam