PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper
时间:2025-05-24 11:13:48 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq安卓版下载外网 DISWAY.ID- Tim hukum dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diwakili oleh Ronny Talapessy, menegaskan bahwa tindakan yang mereka ambil adalah bagian dari hak hukum yang sah dan bukan semata reaksi berlebihan.
Dalam hal ini, PDIP sudah banyak membuat laporan dari mulai ke Komnas HAM, LPSK hingga Dewas terkait gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan penyidik KPK.
BACA JUGA:Ronny Talapessy Ungkap 514 DPC PDIP Ajukan Gugatan PMH Terhadap Penyidik KPK ke PN Jaksel
BACA JUGA:Tak Miskin Tokoh, Hasto Sebut PDIP Banyak Kader yang Potensial untuk Maju Pilkada Jakarta
"Bukan baper. Kita percaya terhadap negara ini dibangun oleh negara hukum. Maka apa yang kita lakukan itu adlah hak hukum kami," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024.
Ronny juga menekankan pentingnya menjaga koridor hukum dalam penegakan aturan.
"ini menjadi pembelajaran untul kita semuanya, pada aparat penegak hukum, agar tidak semena mena melakukan tindakan yang di luar koridor aturan main yang ada," ucapnya.
Lebih lanjut, Ronny menyatakan bahwa dukungan dari publik menguatkan langkah mereka dalam memperjuangkan proses hukum yang transparan dan adil.
"Saya lihat bahwa dukungan publik juga pun mendukung atas proses yang ada ini, karena ini sudah buat kami, bagaimana kita bisa sampaikan bahwa proses hukum ini bisa berjalan, tapi prosesnya itu secara ilegal, secara hukum ini tidak bisa dibenarkan," tambahnya.
BACA JUGA:Hasto Tegaskan Ada 3 Kader PDIP Diusulkan di Pilkada Jatim 2024.
BACA JUGA:Kuasa Hukum PDIP Minta Dewas KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Kusnadi dan Hasto Kristiyanto
Perlu diketahui, Tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy, mengatakan, sebanyak 514 DPC PDIP akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan penyidik KPK, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun gugatan tersebut terkait penyitaan buku partai yang dilakukan oleh Rossa saat memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin 10 Juni 2024 lalu.
"Dan (gugatan) ini akan diikuti rekan-rekan seluruh Indonesia di mana gugatan akan didaftarkan sekitar 514 gugatan per DPC seluruh Indonesia," ujar Ronny saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024.
- 1
- 2
- »
上一篇: Jaga Industri Baja Tak Tergerus Impor, WKU Kadin Saleh Husin Minta Keberpihakan Pemerintah
下一篇: Ibu Rumah Tangga Ogah Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Malah Beli di Warung Madura Meski Lebih Mahal
猜你喜欢
- Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna
- PNM Peduli Tanam Ribuan Pohon Mangrove dan Terumbu Karang di Kalimantan
- RAPBN 2025 Mengalami Penurunan, Kemdikbudristek Usul Tambahan Rp 26,4 Triliun
- 2025风景园林专业全球大学排名
- Adian Geram Sikap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Periksa Hasto Kristiyanto Layaknya Teroris
- Jetour Jadi Merek Otomotif China dengan Pertumbuhan Tercepat
- Klaim Kesehatan MSIG Life Tumbuh 63%, Total Pembayaran Capai Rp257 Miliar
- 3 Resep Cah Kangkung yang Lezat ala Restoran Berbintang
- Besok Sidang Isbat Idul Adha 2024, Kemenag Ungkap Pantauan Hilal di 114 Titik