Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE

Polda Metro Jaya mengungkapkan, sebanyak 161 pengendara sepeda motor terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE karena melakukan pelanggaran pada hari pertama penindakan pada Senin, 3 Februari 2020.
Baca Juga: Tilang Elektronik Pengendara Motor Mulai Berlaku Hari Ini
"Jumlah pelanggaran sepeda motor sepeda motor sejumlah 161 pelanggaran," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Selasa.
Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu menerobos jalur busway sebanyak 91 pelanggaran. Pelanggaran sepeda motor yang paling banyak terjadi di jalur busway di Halte Duren Tiga koridor 6 TransJakarta dengan jumlah pelanggaran sejumlah 54 pelanggaran terdiri dari 53 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan satu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.
Halaman:
- 1
- 2
相关文章
- Warta Ekonomi, Jakarta - Organisasi Perdagangan dan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCTAD)2025-06-05
Idrus Marham Sakit Kok Dituding Plesiran
Warta Ekonomi, Jakarta - KPK menyesalkan adanya penyampaian informasi yang keliru dan terburu-buru d2025-06-05Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas, PJ Bupati Muna Barat Dilaporkan Puskapi ke Bawaslu
JAKARTA, DISWAY.ID -Jelang pemilu 2024 terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan ol2025-06-05Ya Allah, Bayi 0 Tahun di Bogor Terkonfirmasi Positif Covid
Warta Ekonomi, Jakarta - Jumlah warga Kota Bogor terkonfirmasi positif COVID-19 pada Minggu bertamba2025-06-05Diet Berantakan? 5 Hal Ini Bantu Kamu Kembali ke Jalur Diet yang Benar
Daftar Isi 1. Prioritaskan asupan air putih2025-06-05KPU Ungkap Produksi Logistik Pemilu 2024 Telah Capai 57 Persen
JAKARTA, DISWAY.ID--Produksi logistik tahap I untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 sudah menc2025-06-05
最新评论