Kemen PPPA Prihatin Kejahatan dengan Pelaku Anak Terus Terjadi
JAKARTA,安装包下载quickq DISWAY.ID- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui tim layanan SAPA 129 melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumatera Selatan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Polda Sumatera Selatan terkait kasus kekerasan seksual terhadap pelajar SMP berusia 13 tahun (AA) di Palembang.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar menyatakan koordinasi akan terus dilakukan untuk memastikan proses hukum berlaku sesuai peraturan perundang-undangan dan keluarga korban mendapatkan keadilan.
“Kami akan terus memantau dan memastikan korban yang masih usia anak beserta keluarganya mendapatkan keadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Kami sangat prihatin kejahatan dengan pelaku anak terus terjadi. Kemen PPPA siap memberikan bantuan pendampingan bagi keluarga korban, baik itu pendampingan secara hukum maupun psikologis. Tim Layanan SAPA129 akan upayakan menjangkau keluarga korban untuk memastikan pendampingan psikologis bagi keluarga korban. Dibutuhkan pendampingan psikologis yang intensif kepada keluarga korban agar dapat mengikuti proses hukum secara maksimal dan pendampingan yang bersifat rehabilitatif,” ujar Nahar di Jakarta, Jum’at 6 September 2024.
BACA JUGA:Kementerian PPPA Soroti Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang
Keluarga pelaku menurut Nahar juga harus diberikan pendampingan khususnya untuk penguatan pengasuhan dan mencegah munculnya stigma.
“Terhadap keluarga pelaku seharusnya juga diberikan pendampingan untuk mencegah mereka menjadi korban stigma dari lingkungan sekitar mereka sekaligus edukasi pengasuhan lebih baik. Kami khawatirkan kemungkinan terdapatnya kondisi lingkungan yang rentan dimana lingkungan tersebut minim pengawasan dan cenderung melakukan pembiaran terhadap perilaku-perilaku berisiko. Tentu hal ini juga dibutuhkan asesmen terhadap kondisi lingkungan untuk nantinya dapat dilakukan upaya sosialisasi pencegahan kondisi serupa dan deteksi dini terhadap potensi-potensi perilaku berisiko di lingkungan masyarakat agar pengawasan bersifat komprehensif,” ungkap Nahar.
Kemen PPPA memberikan apresiasi kepada pihak aparat kepolisian Polda Sumatera Selatan yang dengan sigap mengamankan ke-empat pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
BACA JUGA:Menteri PPPA Tuntut Hukuman Berat Guru Ngaji Pelaku Pelecehan Belasan Anak di Purwakarta
“Terima kasih atas respon cepat dari Polda Sumatera Selatan dan penetapan tersangka IS (16), NSA (12), MZF (13) dan AS (12). Dalam kasus ini dimana para pelaku masih berusia anak, maka proses penanganan hukumnya perlu mendapat perhatian khusus dan dengan sesuai undang-undang yang berlaku maka perlu berpedoman pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) berdasarkan UU No. 11 Tahun 2012 tentang UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam pasal 81 ayat (2) UU SPPA dijelaskan bahwa untuk para pelaku (Anak Berkonflik dengan Hukum) pidana yang dikenakan berbeda dengan orang dewasa, yaitu 1/2 (setengah) dari ancaman pidana orang dewasa,” ucap Nahar.
Melihat tindak pidana yang dilakukan para pelaku maka mereka dapat dikenakan pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo. pasal 81 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 dan/atau pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo. pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016. Atas kekerasan fisik yang dilakukan terhadap korban maka dapat pelaku terancam pasal 76C jo. pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014. Pidana tambahan dapat dikecualikan sesuai pasal 81 ayat (9) dan/atau pasal 82 ayat (8) UU Nomor 17 Tahun 2016 mengingat pelaku masih berusia anak.
BACA JUGA:Cukai Makanan dan Minuman Manis Berlaku 2025, KemenPPPA Angkat Bicara
Nahar menghimbau para orang tua untuk lebih memberikan perhatian pada anak-anak agar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang seperti mengonsumsi video porno yang dapat menjadi pemicu kekerasan seksual.
“Dari hasil penyidikan polisi, motif tindakan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu pelaku yaitu mengumpulkan video porno di telepon genggamnya. Pelaku diduga sudah kecanduan video porno dan ini belum ada penanganan pengobatannya dan mereka yang sudah kecanduan akan memiliki kecenderungan untuk meniru dan memicu tindakan kekerasan seksual seperti pemerkosaan dan pencabulan. Tolong, orang tua awasi anak-anak kalian, dampingi mereka saat berselancar di internet dan di satu sisi orangtua juga harus belajar memahami penggunaan gadget dan internet. Kemen PPPA memiliki 56 Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) terstandar di beberapa Kabupaten/Kota, manfaatkan untuk berkonsultasi,” ujar Nahar.
BACA JUGA:Pemberian Susu Ada di Program Makan Bergizi Gratis, Apa Kata KemenPPPA?
- 1
- 2
- »
下一篇:Eks Pilot Beri Saran untuk Penumpang Pesawat: Selalu Bawa Tisu Basah
相关文章:
- Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?
- Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Merupakan Kerabat Dekat
- Viral Kucing Bisa Tos di Kuil Xiyuan China Bikin Ribuan Orang Antre
- 10 Hotel Paling Romantis di Dunia, Peringkat Ke
- 7 Link Try Out Gratis Tes SKD CPNS 2024, Bahan Belajar untuk Peserta!
- Wapres Imbau Umat Muslim Hati
- 5 Buah Terbaik untuk Kaum Pelupa, Ampuh Bikin Daya Ingat Makin Tokcer
- Golkar Pasang Badan untuk Gibran Usai Dicap Pembangkang Oleh PDIP: Pemuda yang Berani!
- Penjualan Kendaraan Super Mewah Diprediksi Turun Usai Tarif Trump
- Ini Waktu Terbaik untuk Sahur agar Tak Cepat Lapar
相关推荐:
- Tren Pelaku Pengeboman Sekarang Gunakan Perempuan sebagai Pelaku
- Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap
- Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap
- Firli Bahuri Bantah Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Jaya
- Peringatan Gempa Besar Jepang, Ribuan Turis Batalkan Pemesanan Hotel
- Jangan Sembarangan, Ini Cara Terbaik Makan Kurma agar Bermanfaat
- Waspada, Gejala Diabetes Saat Bangun Tidur yang Sering Diabaikan
- Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures
- Wall Street Bergejolak, Dampak Tarif Trump Mulai Membayangi Ekonomi AS
- Golkar Pasang Badan untuk Gibran Usai Dicap Pembangkang Oleh PDIP: Pemuda yang Berani!
- Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
- Soal Ambulans Berisi Batu, Akhirnya Anies Bersuara, Mulia Banget!
- Mengenal Putu Bambu Medan, Apa Bedanya dengan di Pulau Jawa?
- Kiprah 10 Tahun Kementerian PUPR: Percepatan Infrastruktur Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
- Harga Emas Naik Lagi, Didorong Melemahnya Dolar hingga Data Ekonomi AS
- Jelang Perayaan HUT RI di IKN, Raja Juli Antoni: Perkembangannya Sudah Hampir Rampung
- Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR
- Tips Olahraga buat Wanita 40 Tahun ke Atas, Menopause Bukan Halangan
- Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
- Diet Berantakan? 5 Hal Ini Bantu Kamu Kembali ke Jalur Diet yang Benar