Ini Alasan
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memotong hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari sebelumnya 10 tahun menjadi empat tahun penjara dalam kasus penerimaan suap, permufakatan jahat, dan pencucian uang.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp600 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," demikian disebutkan dalam laman putusan Mahkamah Agung pada Senin.
Putusan itu diambil oleh ketua majelis hakim Muhammad Yusuf dengan hakim anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Renny Halida Ilham Malik pada tanggal 14 Juni 2021.
Terdapat sejumlah pertimbangan majelis hakim sehingga mengurangi lebih dari separuh masa hukuman Pinangki tersebu:
"Bahwa terdakwa mengaku bersalah dan mengatakan menyesali perbuatannya serta telah mengikhlaskan dipecat dari profesi sebagai jaksa, oleh karena itu ia masih dapat diharapkan akan berperilaku sebagai warga masyarakat yang baik. Bahwa terdakwa adalah seorang ibu dari anak yang masih balita (berusia empat tahun) layak diberi kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anaknya dalam masa pertumbuhan," kata hakim.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Satu Dekade Astra Life, Transformasi Sukses dan Portofolio Bisnis yang KuatPolri Klarifikasi Pernyataan Kapolri Soal Estafet KepemimpinanPrakiraan Cuaca Jakarta Kamis 27 Oktober: Sore Sebagian Besar Wilayah DKI HujanDaerah Sasaran Operasi Damai Cartenz 2024 di Papua, KKB dan Kelompok Kriminal Politik Target UtamaFirli Tak Langsung Tindaklanjuti Kemauan Jokowi, Berani Menolak?KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga5 Cara Ini Ampuh Mengusir Tikus dari Rumah Tanpa Perlu Pakai RacunDebat Capres: Ganjar Gaya Army, Anies Formal, Prabowo KasualJelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan KesatuanStudi Temukan 3 Minuman Bisa Picu Stroke, Ada yang Dikira Sehat
下一篇:Coinbase: 60% Perusahaan Fortune 500 Kini Garap Blockchain
- ·Bima Arya Beberkan Alasan Kemendagri Beri Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim
- ·6 Manfaat Menakjubkan Minum Air Rebusan Serai Setiap Hari
- ·Jumlah Penumpang Kereta Api Saat Arus Balik Meningkat 48 Persen, Tembus 200 Ribu Orang
- ·Anggaran Sirkuit Formula E Bengkak 10 Miliar, Wakilnya Anies Blak
- ·Istana Akui Belum Ada Pembahasan Secara Khusus Terkait Perpanjangan Usia Pensiun ASN
- ·Paris Pernandes 'Salam dari Binjai' Cekcok dengan Korban Penipuan Indra Kenz
- ·Selama Lebih Dari 1 Jam SYL bersama M.Hatta Selesai Diperiksa Polda Metro Jaya
- ·Ini Dia Penampakan Mobil Pertama Produksi BYD
- ·Dolar Lanjutkan Kenaikan, Investor Optimis Soal Perundingan China
- ·Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
- ·Ikuti Arahan Kemenkes, Heru Budi Pastikan Puskesmas di Jakarta Tak Jual Obat Sirup yang Ditarik BPOM
- ·Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- ·Dedi Mulyadi Golkar Diperiksa terkait Kasus Korupsi Bantuan untuk Indramayu
- ·Penting Dicatat, Ini 5 Cara Ampuh Meningkatkan IQ Anak
- ·Harus Keluar Darah di Malam Pertama, Benarkah?
- ·Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol
- ·Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- ·7 Makanan Sumber Kalsium Terbaik, Bikin Tulang Kuat Sampai Tua
- ·6 Cara Diet Murah Meriah, Tak Perlu Habiskan Kocek untuk Langsing
- ·TKN Minta Relawan Tak Terprovokasi Dengan Serangan Fitnah Prabowo
- ·Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK
- ·Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol
- ·Sarang Mafia, Turis ke Sisilia Diminta Hindari 'Segitiga Kematian'
- ·Intip Rahasia Panjang Umur di Penjuru Dunia, Salah Satunya Tidur Siang
- ·Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing
- ·Wanita Acungkan Pistol ke Paspampres Depan Istana, Kapolda Metro Jaya: Belum Tentu Teror
- ·Ganjar Ultimatum Kepala Daerah PDIP Jangan Lupa Janji Politik!
- ·Polisi Kantongi Identitas Penusuk Pengemudi Ojol di Tanah Abang, Lagi Diburu
- ·Imbas Pembahasan Telat, Pj Gubernur DKI Pastikan Tak Ada APBD Perubahan Tahun Ini
- ·Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Mengaku Tidak Ada Kegiatan Politik saat di CFD Kemarin
- ·Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot
- ·Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur
- ·Bacaan Doa Qunut Nazilah untuk Keselamatan Warga Palestina
- ·Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- ·Akun X Presiden Dibajak, Muncul Cuitan Soal Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi
- ·Pesan Jokowi ke Muslimat NU pada Pemilu 2024: Jangan Gara