Syarat dan Cara Mengubah Foto di KTP dengan yang Baru, Tak Perlu Bawa Surat Pengantar
时间:2025-05-25 06:58:22 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq官网苹果版 DISWAY.ID --Ingin ganti foto KTP dengan yang baru? Simak syarat dan tata caranya berikut.
Melansir dari laman SIPPN, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP merupakan identitas resmi penduduk yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.
KTP berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan wajib dimiliki bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun.
BACA JUGA:Cara Cek Kebocoran Listrik di Meteran Lengkap Solusi Mengatasinya, Mudah dan Gak Ribet!
BACA JUGA:Mengenal Aplikasi Rumah Pendidikan Buatan Kemendikdasmen, Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya!
KTP juga bisa dimiliki Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan sudah berusia 17 tahun.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP, namun foto di dalamnya sudah rusak, maka diizinkan untuk mengganti.
Selain karena rusak, mengganti foto KTP juga diperbolehkan jika ada urgensi tertentu, bukan perihal hasil foto yang jelek.
Hal ini telah diatur dalam Permendagri Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam KTP-el.
Dalam peraturan tersebut, perubahan pasfoto dilakukan apabila penduduk mengalami perubahan fisik secara permanen atau terdapat kerusakan KTP-el.
BACA JUGA:3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Via Online, Masyarakat Wajib Tahu!
Lalu apakah foto KTP bisa diganti dengan selfie?
Dalam proses mengganti foto KTP, masyarakat diminta datang langsung ke kantor Dukcapil untuk penambilan foto.
Masyarakat tidak diperbolehkan untuk selfie atau mengambil soft file karena dikhawatirkan akan menggunakan foto orang lain sehingga berisko disalahgunakan.
Persyaratan Ganti Foto KTP
- 1
- 2
- »
上一篇: Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?
下一篇: Promo PLN Awal Tahun 2024, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Segini!
猜你喜欢
- INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
- Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo
- 15 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Berkesan dan Bikin Ibu Happy
- Rawon hingga Nasi Goreng Masuk Daftar 50 Makanan Terlezat di Dunia
- Anies Tiba
- 525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
- Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Kreativitas di Bandara
- 7 Buah yang Paling Tinggi Gula, Batasi Konsumsinya
- Prabowo Puji Konsistensi Tiongkok Bela Palestina: Sungguh Membanggakan!