Viral Kamar Kos Penuh Sampah di Bekasi, Apa Itu Hoarding Disorder?
Daftar Isi
- Apa itu hoarding disorder?quickq是合法的吗
- Berbeda dengan mengoleksi
- Gejala hoarding disorder
Kasus yang diduga hoarding disorderkembali viraldi media sosial. Apa itu hoarding disorder?
Kondisi sebuah kamar kos di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial. Kamar itu tampak penuh dengan sampah dan barang yang berserakan.
Pemilik kos mengaku baru mengetahui kondisi tersebut setelah curiga ada bau menyengat yang muncul dari salah satu kamar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Melansir laman Cleveland Clinic, hoarding disorderadalah gangguan mental yang membuat seseorang memiliki keinginan kuat untuk menimbun banyak barang. Saking kuatnya, seseorang bisa saja merasa sangat berat dan stres untuk membuang barang-barang yang sebenarnya tak lagi diperlukan.
Barang-barang yang ditimbun biasanya berupa koran, majalah, barang rumah tangga, pakaian, dan masih banyak lagi.
Gangguan hoardingdapat memicu kekacauan. Kondisi ini dapat mengganggu kualitas hidup seseorang yang mengidapnya.
Pada dasarnya, hoarding disordertermasuk sebagai salah satu spektrum gangguan obsesif-kompulsif (OCD), yang merupakan salah satu jenis gangguan kecemasan. Namun demikian, hoarding disordertak bisa disamakan dengan gangguan cemas.
Banyak ahli kesehatan mental menemukan, orang dengan hoarding disordertak memiliki masalah mental lain yang menyertainya. Artinya, mereka belum tentu memiliki masalah kecemasan sebagaimana yang sebelumnya diduga.
Berbeda dengan mengoleksi
![]() |
Sepintas, hoarding disordermirip dengan kebiasaan seseorang dalam mengoleksi barang. Namun, keduanya jelas berbeda.
Mengoleksi barang biasanya melibatkan penyimpanan jenis barang tertentu seperti buku, perangko, dan lain-lain. Barang akan dipilih dengan seksama dan diatur dengan cara tertentu hingga rapi.
Kebiasaan mengoleksi barang juga tak akan berdampak negatif terhadap kehidupan sehari-hari.
Sementara hoarding disordertak melibatkan pengaturan barang agar terlihat rapi. Barang-barang dibiarkan begitu saja berserakan memenuhi ruang.
Selain itu, hoarding disorder juga biasanya melibatkan perasaan stres dan tertekan saat akan membuang barang yang tak lagi terpakai.
Lihat Juga :![]() |
Gejala hoarding disorder
Orang yang mengalami hoarding disorderakan merasakan kebutuhan kuat untuk menyimpan barang-barang meski sudah tak layak pakai. Gejalanya akan meliputi berikut:
- tak mampu membuang barang,
- tertekan saat akan membuang barang,
- cemas akan barang yang dimaksud dibutuhkan suatu saat,
- merasa bingung di mana harus meletakkan barang,
- tak percaya pada orang lain yang menyentuh barang miliknya,
- kamar berantakan,
- menarik diri dari keluarga dan lingkungan sosial lainnya.
Hoarding disorderbiasanya akan diatasi dengan terapi perilaku kognitif dan pemberian obat antidepresan.
Demikian penjelasan mengenai apa itu hoarding disorder. Datangi layanan kesehatan jiwa jika Anda atau ada orang di sekitar Anda memiliki gejala yang sama.
[Gambas:Video CNN]
-
7 Buah Ini Tinggi Kalsium, Cocok buat Usia 50 Tahun ke AtasRocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan GratifikasiGegara Corona 30 Acara di Jakarta Berpotensi Dibatalkan3 Rahasia Panjang Umur dari Nenek 102 Tahun yang Masih Aktif BekerjaPolisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari LapasKerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek BelandaPenularan Corona di KRL Tinggi, Angker Nyantai: Ikhtiar Tetap, Doa Selamat Jangan PutusUnilever Indonesia (UNVR) Rilis Jadwal Pembagian Dividen Final Rp47 per Saham, Cair Tanggal SeginiKPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
下一篇:Pertalite Dihapus, Luhut Ungkap BBM Penggantinya di SPBU
- ·KKP Akan Modernisasi Infrastruktur dan Digitalisasi Pelabuhan Perikanan
- ·Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu, Polisi Cari Saksi Kunci
- ·Begini Cara China Agar Warga di Wilayah Pedesaan Mau Beralih ke Kendaraan Ramah Lingkungan
- ·Layaknya Emas, AS Bakal Borong 1 Juta Bitcoin untuk Cadangan
- ·Luar Biasa! Kemenhub Catat Pergerakan 242,6 Juta Orang Selama Lebaran 2024
- ·Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi
- ·Viral Aksi Gemas Bayi Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Pemenang Pilpres AS
- ·2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis
- ·5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar, Bikin Kulit Kenyal dan Awet Muda
- ·Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
- ·Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
- ·Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'
- ·Luhut Berikan Salam Perpisahan ke Jokowi: Selamat Jalan Pak, Bapak Akan Jadi Kenangan RI
- ·Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital
- ·Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- ·Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- ·Beredar Pesan WA Petugas yang Lihat Korban Bunuh Diri di PIM Lagi Sakaratul Maut
- ·Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?
- ·Bangketmolo Village, Destinasi Ekowisata dan Investasi Gaya Hidup Baru di Lombok
- ·Penularan Corona di KRL Tinggi, Angker Nyantai: Ikhtiar Tetap, Doa Selamat Jangan Putus
- ·ASN yang Pindah ke IKN Akan Bekerja Secara Sharing Office
- ·Kemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKI
- ·Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- ·Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- ·Unilever Indonesia (UNVR) Rilis Jadwal Pembagian Dividen Final Rp47 per Saham, Cair Tanggal Segini
- ·Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jokowi dan Panglima TNI, Siapa Dia?
- ·Heboh Roti Pakai Pengawet Kosmetik, Berapa Umur Simpan Roti yang Aman?
- ·Ada Demo Tandingan Reuni 212, Begini Tindakan Polisi
- ·Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
- ·Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
- ·Bagaimana Hukumnya Tinggal Seatap dengan Ipar Menurut Islam?
- ·BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- ·Viral Aksi Gemas Bayi Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Pemenang Pilpres AS
- ·Polisi Sebut Saksi Duga Ada Mark Up Dana Kemah, Dahnil?
- ·Bagaimana Hukum Menyimpan Daging Kurban Lebih dari 3 Hari?
- ·Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin