Pengadilan Perintahkan Dirjen Sujatmiko Laksanakan Penetapan Soal Going Concern Kedap Sayaaq
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sujatmiko diperintahkan untuk melaksanakan Penetapan Nomor 6/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Sby tentang going concern.
Pengadilan diketahui telah menunjuk hakim pengawas dan memberi izin kepada tim kurator PT Kedap Sayaaq (dalam pailit) untuk melanjutkan usaha debitor (going concern).
Pengadilan menyatakan Penetapan Nomor 6/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Sby tentang going concern adalah sah dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Di sisi lain, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan memanggil Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sujatmiko.
Hal itu sebagai bantuan terhadap Pengadilan Negeri Niaga Surabaya yang mengeluarkan penetapan teguran (Aanmaning) terhadap Sujatmiko jelang eksekusi Putusan PN Niaga Surabaya tanggal 22 Desember 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sujatmiko diperintahkan untuk menghadap Ketua PN Jaksel pada Rabu (30/6), pukul 09.30 WIB.
Ketua PN Jaksel akan memberi teguran atau peringatan kepada Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM agar dalam tenggang waktu 8 (delapan) hari tehitung sejak hari dan tanggal teguran diberikan melaksanakan sendiri secara sukarela Putusan PN Niaga Surabaya Nomor 19/Pdt.Sus-G.Lain-Lain/2020/PN.Niaga Sby Jo.
Nomor 6/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Sby, yang telah berkekuatan hukm tetap.
Pada 25 Mei 2021, PN Niaga Surabaya diketahui telah mengeluarkan perintah eksekusi atas amar Putusan PN Niaga Surabaya Nomor 19/Pdt.Sus-G.Lain-Lain/2020/PN.Niaga Sby Jo. Nomor 6/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Sby.
Pada putusan itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara penghentian kegiatan pertambangan batubara PT Kedap Sayaaq.
Hakim menyatakan surat Nomor 439/03/DBB.OP/2020 tertanggal 12 Oktober 2020 perihal penghentian kegiatan pertambangan adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Selain itu, hakim telah memberi izin kepada tim kurator PT Kedap Sayaaq (dalam pailit) untuk melanjutkan usaha debitur (going concern) dan menyatakan izin usaha pertambangan (IUP) nomor 545/K.357D/2020 atas nama PT Kedap Sayaaq tetap dilanjutkan dan diteruskan.
-
PKB Gelar Ijtima Ulama Nusantara, Bahas Kepemimpinan 2024, Wapres dan Mahfud MD Diundang国外产品设计专业院校哪些比较好?Terduga Dua Teroris yang Tangkap Densus 88 di NTB Jaringan JADTerduga Dua Teroris yang Tangkap Densus 88 di NTB Jaringan JADBima Arya Beberkan Alasan Kemendagri Beri Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky HakimPulang Sekolah, Siswa SMK di Kemayoran Tewas Dibacok Diserang 10 Orang武藏野美术大学修士申请攻略!世界建筑学大学排名TOP10榜单谁进了?Tanggapan Menhub Soal Protes Driver Ojol: Kami Dengarkan Aspirasi MerekaPemprov DKI Sering Pakai Istilah Banjir dan Genangan, Syarif Gerindra Bingung: Bedanya Apa?
下一篇:Airlangga Hartato Bocorkan Sosok Capres dan Cawapres dari KIB
- ·Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- ·建筑学出国留学费用贵吗?
- ·Operator Gabungan XL
- ·SAP Hadirkan Inovasi Business AI: Definisikan Ulang Cara Perusahaan Beroperasi
- ·Airlangga Hartato Bocorkan Sosok Capres dan Cawapres dari KIB
- ·Sejarah Tempe, Sajian Pedesaan yang Kini Mendunia
- ·建筑学出国留学费用贵吗?
- ·日本大学环艺设计排名TOP6详情一览!
- ·Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...
- ·Menhub Dudy Tegaskan Keseimbangan Ojol Jadi Harga Mati
- ·艺术留学平面设计专业详解
- ·Ajaib Luncurkan Mode Lite dan Pro, Targetkan 20 Juta Investor Baru di Indonesia
- ·Polda Metro Jaya Tunda Klarifikasi Dirut Telkomsel Soal Kasus Korupsi
- ·Komisaris Utama Sritex Ditangkap, Kejagung Bilang Masih Berstatus Saksi
- ·Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 25 Ruas Jalan, Berlaku 6 Juni 2022
- ·2 Hari Jelang Balap Formula E Jakarta, Para Pembalap Lakukan Sesi Foto di Monas
- ·Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, 3 Juni 2021: Rawan Ambruk Lawan Mata Uang Dunia
- ·Jadi Korban Tabrak Lari di Flyover Kuningan Kamis Dini Hari, Jurnalis Radio Elshinta Alami Luka
- ·Jadi Korban Tabrak Lari di Flyover Kuningan Kamis Dini Hari, Jurnalis Radio Elshinta Alami Luka
- ·Ajaib Luncurkan Mode Lite dan Pro, Targetkan 20 Juta Investor Baru di Indonesia
- ·Korsel dan China Sepakat Perkuat Hubungan Ekonomi di Semenanjung Korea
- ·RI Berkomitmen Segera Selesaikan Proses Ratifikasi Protokol IC
- ·美术意大利留学,一般需要做哪些准备?
- ·Bocah di Tamansari Jakbar Terkonfirmasi Meninggal Akibat Hepatitis Akut
- ·Salat Id di Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq Belum Dijenguk Keluarga
- ·Surya Paloh Beberkan Alasannya Pilih Anies Baswedan Jadi Bacapres
- ·Bursa Asia Bergerak Dinamis, Pasar Nantikan Hasil Negosiasi China
- ·普瑞特艺术学院电影专业如何?
- ·普利茅斯大学世界排名情况,你了解多少?
- ·Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 25 Ruas Jalan, Berlaku 6 Juni 2022
- ·Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- ·2 Hari Jelang Balap Formula E Jakarta, Para Pembalap Lakukan Sesi Foto di Monas
- ·Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 25 Ruas Jalan, Berlaku 6 Juni 2022
- ·DKPKP DKI Jakarta ke Warga: Jangan Panik soal PMK karena Tak Menular ke Manusia
- ·Penampakan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Terhadap Sritex
- ·Usai BI Rate di Pangkas 25 basis poin, Bos BI Minta Perbankan Turunkan Bunga Kredit