时尚

Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya

字号+ 作者:quickq安卓版下载外网 来源:热点 2025-05-31 11:47:02 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan lagi berkas perkara tersangk quickq ios版本

JAKARTA,quickq ios版本 DISWAY.ID- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan lagi berkas perkara tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Hal ini dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan.

Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya

Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya

"Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan Berkas Perkara atas nama tersangka Firli Bahuri," ujar Syahron pada Minggu 4 Januari 2024.

Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Belum Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pemersan Syahrul Yasin Limpo ke Polda Metro

Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Rafii Ahmad Tidak Sendiri, Zainul Arifin Ungkap 7 Publik Figur Lain yang Diduga Lakukan Cuci Uang: Ada Gus Miftah

Syahron mengungkapkan berkas perkara dinyatakan belum lengkap merujuk penelitian sesuai pasal 110 dan pasal 138 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

"Berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan," kata Syahron.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah mengembalikan berkas perkara atau pemenuhan petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke kantor Kejati DKI Jakarta terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri.

BACA JUGA:Ribuan Personel Amankan Debat Capres Terakhir, Polda Metro Jaya: Dari Mabes hingga Polres

BACA JUGA:Gawat! Sering Duduk Terlalu Lama di Depan Komputer Picu Kematian Dini

"Siang ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara a quo yang telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," katanya kepada awak media, Rabu 24 Januari 2024.

Ade Safri menjelaskan, pengiriman berkas dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.50 WIB.

"Berkas tersebut telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya.

BACA JUGA:Spesifikasi New Honda Stylo 160

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Jakarta X Beauty 2023 Hadir Lagi, Banjir Diskon Skincare hingga Makeup

    Jakarta X Beauty 2023 Hadir Lagi, Banjir Diskon Skincare hingga Makeup

    2025-05-31 11:11

  • Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini

    Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini

    2025-05-31 10:23

  • Rayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September

    Rayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September

    2025-05-31 10:16

  • Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar

    Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar

    2025-05-31 09:32

网友点评