Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?

时尚 2025-06-06 10:49:46 75
Daftar Isi
  • 1. Lapor polisi
  • 2. Hubungi KBRI
  • 3. Siapkan dokumen yang diperlukan
  • 4. Serahkan dokumen ke KBRI
  • 5. Urus paspor baru
  • 6. Lapor diri
Jakarta,quickq最新版本安卓下载 CNN Indonesia--

Kehilangan pasporsaat berlibur ke luar negeri bisa langsung membuat situasi kacau. Dokumen ini sangat krusial untuk wisatawan asing atau buat Anda yang sedang mengunjungi negara orang.

Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?

Bukan tak mungkin beberapa rencana perjalanan terganggu atau bahkan dibatalkan karena paspor yang hilang.

Lihat Juga :
Alasan Paspor RI Belum Bebas Visa Kunjungan ke Korea Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Hubungi KBRI

Setelah melapor, hubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau konsulat.

Dari sana, KBRI akan menyiapkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang berfungsi sebagai pengganti paspor sementara. Namun, Anda perlu mengumpulkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk pengajuan SPLP.

3. Siapkan dokumen yang diperlukan

Beberapa dokumen yang diperlukan di antaranya KTP, akte kelahiran, akte perkawinan, kartu keluarga, surat keterangan kehilangan dari polisi, salinan paspor, formulir SPLP yang telah diisi, dua pas foto, dan biaya pembuatan SPLP.

Lihat Juga :
Jangan Unggah Boarding Pass di Medsos, Ini Alasannya

4. Serahkan dokumen ke KBRI

Bawa semua dokumen yang diperlukan untuk mengajukan SPLP. Proses penerbitan bisa memakan waktu dari satu hari hingga beberapa pekan.

5. Urus paspor baru

Setelah kembali ke Indonesia, laporkan kehilangan paspor ke kantor Imigrasi dan urus pembuatan paspor baru.

6. Lapor diri

Jika Anda mengunjungi negara lain lebih dari seminggu, lapor diri ke KBRI setempat untuk memudahkan proses jika terjadi masalah seperti kehilangan paspor.



(anm/asr)
本文地址:http://www.quickq-ok.com/html/48b999005.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

PLN UIP JBB Tanam 10.000 Mangrove di Penjaringan untuk Tangkal Sampah Plastik

Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau

Sudah Jadi Tersangka Makar, Eggy Sudjana: 'Norak Ah!'

Mengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang Betawi

Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)

Mayapada Hospital Nusantara & BPJS Ketenagakerjaan Siap Jaga K3 di IKN

Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian

俄罗斯艺术留学美术学院推荐及申请流程

友情链接