KKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan memberantas kapal illegal fishing di perairan Indonesia dengan menangkap puluhan kapal ikan pelaku ilegal fishing, serta rumpon ilegal.
Dengan tangkapan tersebut, KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp774,3 Miliar imbas praktik illegal fishing sepanjang Januari-Mei tahun 2025.
Baca Juga: KKP Minta Nelayan Selalu Pantau Prakiraan Cuaca dan Informasi Keselamatan
“Kami tegaskan bahwa KKP hadir, kami punya mata dan telinga di laut untuk memastikan bahwa tidak ada tempat di perairan Indonesia bagi kapal illegal fishing,” tegas Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dikutip dari siaran pers KKP, Rabu (28/5).
Ipunk menjabarkan, dari 32 kapal perikanan terindikasi sebagai pelaku IUU fishing, sembilan diantaranya adalah kapal ikan asing (KIA) dan sisanya kapal ikan Indonesia (KII).
"Dari sembilan kapal ikan asing tersebut, lima kapal berbendera Filipina ditangkap di Perairan Utara Sulawesi dan Samudera Pasifik, dua kapal berbendera Vietnam ditangkap di Laut Natuna Utara, satu kapal berbendera Malaysia ditangkap di Perairan Kalimantan Utara, dan satu kapal berbendera Tiongkok ditangkap di Perairan Selatan Bali," kata Ipunk.
Tertibkan rumpon ilegal
Sementara itu, KKP sepanjang tahun 2025 juga menertibkan 23 rumpon ilegal yang dipasang oleh nelayan asing sebagai modus illegal fishing.
“Kami mendapat laporan dari nelayan Sulawesi utara, Biak, Maluku Utara, mereka harus melaut dengan jarak tempuh fishing ground yang jauh untuk mencari ikan. Salah satu penyebabnya adanya rumpon illegal yang dipasang secara masif. Keberadaan rumpon ilegal ini menjadi penghalang atau barrier bagi ikan yang akan bermigrasi dan berupaya ke perairan Indonesia,” papar Ipunk.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, dengan tidak memberi ruang bagi pelaku illegal fishing. Praktik tersebut merugikan negara secara ekonomi, sosial, lingkungan serta kedaulatan.
相关文章
Alasan Gerindra Dukung Pencalonan Kembali Prabowo untuk Pilpres 2029
JAKARTA, DISWAY.ID- Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi isu pencalonan kem2025-06-04Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Jokowi mengaku menghormati keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan2025-06-04Jadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman
JAKARTA, DISWAY.ID- Anak muda Indonesia didorong untuk mampu bersaing di kancah internasional.Hal it2025-06-04Pelan Tapi Pasti, BPS Sebut Perekonomian Jakarta Meningkat 5,58 Persen
Warta Ekonomi, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan ekonomi di wilayah2025-06-04Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah menegaskan arah strategis kedaulatan digital nasional melalui pe2025-06-04PDIP Siap Sambut Parpol 'Balik Kanan' dari KIM Plus di Pilkada Jakarta
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus meny2025-06-04
最新评论