Abraham Samad: UU KPK Bikin KPK Lemah Bukan Makin Kuat!

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2011-2015, Abraham Samad, menepis anggapan yang mengatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih menguatkan institusi KPK. Menurutnya UU KPK yang berlaku saat ini justru melemahkan KPK.
"Kalau ada orang katakan bahwa UU KPK sekarang lebih menguatkan, maka saya bisa pastikan bahwa bukan menguatkan, tapi UU KPK sekarang itu didesain untuk melemahkan pemberantasan korupsi," kata Abraham, saat menjadi pemateri di Ramadan Public Lecture, Masjid Kampus UGM, Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut, Abraham mengatakan salah satu pasal yang menunjukan bukti lemahnya KPK saat ini adalah pasal yang mengatur kedudukan KPK. Sebelum berlakunya UU KPK saat ini, kedudukan KPK merupakan mandiri dan independen.
Baca Juga: Dinilai ‘Mandek’ Urus Kasus Rafael Alun Trisambodo, Abraham Samad Sebut Ada ‘Jabatan’ yang Halangi KPK
"Kalau dulu KPK dia mandiri dan independen, jadi presiden siapa pun pada saat itu tidak bisa mengintervensi KPK. karena memang struktur model kelembagaan di dalam UU 30 2002 dia disebutkan independen dan mandiri. Lepas dari kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Kalau sekarang memang di dalam UU nya dia berada di bawah kekuasaan rumpun eksekutif. Jadi itu salah satu kelemahan," jelasnya.
Selain itu, adanya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai KPK juga dinilai sebagai kelemahan KPK saat ini. Menurutnya tes tersebut merupakan upaya menyingkirkan orang-orang yang berintegritas di KPK.
Selain itu dari sisi kewenangan, ada banyak perubahan di UU KPK saat ini. Salah satunya kewenangan dalam melakukan penyitaan, pemblokiran, dan penyadapan yang harus melalui izin dewan pengawas.
"Kalau ada koruptor yang mau kita sadap, kalau kita minta izin, itu kan suratnya mengalir kan bisa bocor. Siapa yang bisa jamin bahwa itu tidak bocor. Di masa lalu itu tidak ada, tidak ada mekanisme itu," ungkapnya.
相关文章
Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Cuma Dikasih Waktu 3 Hari
JAKARTA, DISWAY.ID -Pelamar Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode II yang dinyatakan tida2025-06-04Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan keterangan soal pena2025-06-04FOTO: Tergoda Permadani Maroko yang Ditenun Secara Tradisional
Jakarta, CNN Indonesia-- Di kawasan Maroko selatan, para perempuan menjaga keraji2025-06-04Tragedi Jeju Air, Kecelakaan Penerbangan Paling Mematikan di Korsel
Jakarta, CNN Indonesia-- Tragedi pesawat Jeju Air pada (29/12) tercatat sebagai kecelakaan penerbang2025-06-04Anggaran 2025 untuk Proyek IKN Diblokir Prabowo, Terancam Mangkrak?
JAKARTA, DISWAY.ID- APBN 2025 mengalami banyak pemangkasan terutama untuk anggaran di tingkat Kement2025-06-04KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD
JAKARTA, DISWAY. ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan tiga provinsi yang menerima pendafta2025-06-04
最新评论