Kemenperin Jelaskan Tujuan Rancang Aturan Kawasan Industri Tertentu
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyusun Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian (R-Permenperin) tentang Kawasan Industri Tertentu (KIT).
Rancangan Permenperin tersebut disusun dalam upaya percepatan pembangunan dan penyebaran industri secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan Akselerasi Penanganan Sampah Lewat Skema Hulu-Hilir
Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Ditjen KPAII) Kemenperin, beberapa waktu lalu, menyelenggarakan konsultasi publik mengenai rancangan Permenperin tersebut di Batam, Kepulauan Riau.
Kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya penyusunan regulasi turunan atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.
“Rancangan Permenperin ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengakomodasi kebutuhan pengembangan kawasan industri dengan karakteristik khusus, termasuk keterbatasan lahan dan pengembangan kawasan tematik,” kata Direktur Jenderal KPAII Kemenperin, Tri Supondy, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Rabu (11/6).
Dirjen KPAII menjelaskan, perwilayahan industri menjadi pendekatan yang strategis dalam pembangunan sektor industri nasional. Apalagi, industri manufaktur berperan penting menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional.
“Selama lima tahun terakhir, industri pengolahan nonmigas mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan tahunan (year-on-year) stabil di kisaran 4–5 persen. Kontribusi sektor ini terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pun konsisten berada di atas 16 persen, bahkan mencapai 17,50 persen pada triwulan I tahun 2025,” ungkapnya.
Menurut Tri, pengembangan kawasan industri dilakukan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) hingga tahun 2035 melalui pembentukan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), Kawasan Peruntukan Industri (KPI), serta pembangunan Kawasan Industri dan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM).
“Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, seluruh kegiatan industri wajib berlokasi di dalam kawasan industri. Hingga Mei 2025, sebanyak 170 perusahaan kawasan industri telah memperoleh Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), dengan luas lahan mencapai 94.841 hektar dan tingkat keterisian lahan sebesar 59,52 persen,” tuturnya.
Oleh karena itu, Rancangan Permenperin tentang Kawasan Industri Tertentu disusun untuk memberikan arahan yang lebih jelas terkait pengembangan kawasan industri dengan luas di bawah 50 hektare dalam kondisi tertentu. Beberapa kondisi tersebut mencakup kebutuhan pengembangan kawasan tematik (seperti industri hasil tembakau, hasil kelautan dan perikanan, tekstil, dan digital yang dibagi sesuai dengan wilayah pengembangan WPPI Jawa dan Luar Jawa).
Selain itu, karena keterbatasan lahan KPI dalam satu hamparan di kabupaten/kota, serta kebijakan percepatan pembangunan industri dalam kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
MBG Kena Imbas Kenaikan Harga Pangan, Kepala BGN Beri Contoh Kebutuhan Konsumsi TelurTamu Hotel Jemur Baju di Kamar, Berujung Ganti Rugi Seharga MobilApa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Makan Nanas Setiap Hari?Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam!Bahlil Tegaskan Kawasan Raja Ampat Dilindungi, Tapi Wilayah Tersebut Luas Sekaligus Area TambangKalla Tak Setuju Soenarko dan Eggi Ditangguhkan?Tren #KaburAjaDulu, 10 Negara Ini Punya Biaya Hidup Termurah di DuniaIni Rahasia di Balik Popularitas Mentega WijsmanBelum Lama Didirikan, OJK Sebut Bank Emas Sukses Cetak Transaksi hingga TriliunanSaut Situmorang Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
下一篇:Bocoran Pengganti Anies Baswedan, Ada Anak Buah Moeldoko
- ·Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- ·JK Minta Masjid di Indonesia Laksanakan Qunut Nazilah untuk Doakan Muslim Palestina
- ·Kerumunan Massa Demonstran Bikin Anies Baswedan Cemas Bukan Main...
- ·Total 23 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
- ·Jangan Cemas! Nih 10 PTN yang Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2025, Camaba Bisa Coba Daftar
- ·Warga yang Mampu Diminta Isolasi Mandiri di Hotel
- ·Kapolri Mutasi 6 Kapolda, Ini Daftarnya!
- ·俄亥俄州立大学研究生申请条件解读!
- ·Airlangga Hartato Bocorkan Sosok Capres dan Cawapres dari KIB
- ·圣马丁学院学费及申请解析
- ·Keluar dari Penjara, Eggi Sudjana: Terima Kasih Bapak Prabowo
- ·Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris JAD di Lombok Timur
- ·Kemenperin Ungkap Keberhasilan Ciptakan SDM Kompeten Siap Kerja
- ·Saut Situmorang Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
- ·Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi di Sidang Kasus BTS 4B, Partai Golkar Tetap Santai
- ·Hikmahanto Juwana: RI Harus Tiru AS Soal Kedaulatan Industri Kretek Nasional
- ·Wamendag Ungkap Sikap RI Hadapi Tantangan Perdagangan Global
- ·JK Minta Masjid di Indonesia Laksanakan Qunut Nazilah untuk Doakan Muslim Palestina
- ·Data Bicara Mobil Listrik Belum Menguasai Pasar Otomotif
- ·Relawan 'Ganjaran Kita' Resmikan Sekretariat Nasional Hadapi Pemilu 2024, Siap Bergerak Door to Door
- ·Biaya Pelaksanaan Formula E Menyentuh Rp130 Miliar
- ·Nyanyi di Konser Bikin Suara Hilang, Lakukan 6 Cara Ini
- ·Octa Broker soal Bull Run Kripto 2025: Konsekuensi dan Strategi
- ·Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Tiba di PMJ, Menuju Gedung Promoter
- ·Pengadilan Perintahkan Dirjen Sujatmiko Laksanakan Penetapan Soal Going Concern Kedap Sayaaq
- ·Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam!
- ·CAIR! Nih Link dan Cara Cek Penerima Saldo Dana BLT BBM 2025 Pakai NIK KTP
- ·10 Pelaku Pengoplos Beras Ditangkap Satgas Pangan Polri Sepanjang 2023
- ·Studi Temukan, Ini yang Terjadi Pada Otak Saat Minum Kopi Setiap Pagi
- ·Menteri Agama Bakal Bersaksi atas Kasus Jual Beli Jabatan
- ·Saldo Dana PIP 2025 Kapan Cair? Ini Cara Pencairannya
- ·Data Bicara Mobil Listrik Belum Menguasai Pasar Otomotif
- ·Curhat Turis Liburan ke Jepang Kena Flu, Biaya Medisnya Selangit
- ·Kerumunan Massa Demonstran Bikin Anies Baswedan Cemas Bukan Main...
- ·Skema Tukin Dosen ASN Tak Adil, Mahasiswa Terancam Hadapi Kenaikan UKT!
- ·Garuda Indonesia Masuk 25 Maskapai Terbaik Dunia untuk 2025