Cek Susunan Upacara HUT ke
JAKARTA,quickq官方版下载 DISWAY.ID- Susunan Upacara HUT ke-79 RI pada tanggal 17 Agustus 2024 telah resmi dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (kemendikbudristek).
Menjelang Hari Kemerdekaan ini, banyak pihak yang sudah mulai mempersiapkan rangkaian acara untuk memperingati hari besar tersebut, termasuk upacara bendera.
Maka dari itu, Kemendikbudristek merilis susunan upacara HUT ke-79 RI yang diselenggarakan pada 17 Agustus 2024 agar dapat diketahui oleh masyarakat.
BACA JUGA:Contoh Susunan Upacara Hari Pramuka 2024 dan Ulang Janji Peringatan ke-63 Tahun, Bisa Jadi Referensi untuk Panitia!
Selain itu, pedoman dan susunan upacara ini juga bisa menjadi acuan dan referensi untuk sekolah, instansi hingga lembaga lainnya supaya dapat memastikan upacara dapat berjalan dengan khidmat dan sesuai protokol yang telah disesuaikan.
Pedoman Upacara HUT ke-79 RI dari Kemendikbudristek
Dalam rangka peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024, ada sejumlah pedoman yang perlu disampaikan sebagai acuan dalam pelaksanaan upacara, sebagai berikut:
- Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor atau tempat lain yang ditentukan mulai pukul 07.30 waktu setempat.
- Pembina upacara merupakan kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk dengan memakai pakaian adat tradisional.
- Peserta upacara adalah pegawai/siswa/mahasiswa dengan menggunakan pakaian adat tradisional/seragam yang sudah ditentukan
BACA JUGA:Ini Dia Sosok Pawang Hujan di IKN yang Kendalikan Cuaca Jelang Upacara HUT RI, Bukan Mbak Rara!
Susunan Upacara HUT ke-79 RI Resmi dari Kemendikbudristek
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara; Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
BACA JUGA:Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
- Amanat pembina upacara
- Pembacaan doa
- Laporan pemimpin upacara
BACA JUGA:Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Perayaan HUT ke-79 RI di IKN
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan
Demikian informasi terkait susunan upacara HUT ke-79 RI rilisan Kemendikbudristek yang diselenggarakan pada 17 Agustus 2024 sebagai acuan.
-
Studi Temukan Pria yang Punya Janggut Lebih Romantis dan Setia10 Destinasi Wisata Paling Tren di Dunia Tahun 2025, Ada 2 dari AsiaBakal Masuk Kurikulum, Memangnya Apa Manfaat Belajar Coding buat Anak?Daebak! Karena Corona, Sampah Ibu Kota Susut 620 Ton Per HariKPK Laporkan Temuan Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat, Korbannya WisatawanIndonesia Masuk Daftar Destinasi Terbaik 2025 Versi CN TravellerBayi Prematur Lebih Rentan Alergi Susu Sapi, Ini PenyebabnyaPantai Kuta Terkikis Nyaris Habis Imbas AbrasiCek Jadwal dan Daftar Wilayah Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024Bergerombol di Musim Hujan, Ini Cara Ampuh Usir Kecoak dari Rumah
下一篇:Psikolog Beri Saran Cara Bantu dan Dukung Korban KDRT
- ·Polwan Bakar Polisi, Reza Indragiri Sayangkan Polisi Justru Kecanduan Judi Online
- ·Dinamika Pasar Minyak dan Trend Mendatang Bersama Octa Broker
- ·Populer dalam Diet, Apa Saja Efek Makan Nasi Merah Setiap Hari?
- ·Gelombang Protes Mengalir Gara
- ·Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar
- ·Bali Masuk Tempat Wisata yang Tak Layak Dikunjungi di 2025
- ·Bertemu dengan PM Fiji, Prabowo Komitmen Bangun Pelatihan Pertanian hingga Tambah Beasiswa
- ·Walkot Depok Larang Rumah Makan Buka Layanan Makan di Tempat
- ·Jejak Salim Said Kala Mewawancarai Westerling Hingga Jadi Tokoh Pers Indonesia
- ·Pemkab Kediri Bagikan Ratusan PTSL di Desa Sambiresik dan Nambaan
- ·Pasien Diabetes Boleh Saja Traveling, Tapi Perhatikan Hal Berikut
- ·Jakarta Terapkan PSBB, Bogor Siap Ikut
- ·Menkominfo Sebut Pemain Judi Online Tak Ditangkap: Mereka Korban Juga
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tak Larang Wisuda Sekolah, Asal Jangan Dipaksakan dan Berlebihan
- ·Era Prabowo Butuh Dana Infrastruktur Tiga Kali Lipat dari Jokowi, Investasi Swasta Dibuka Lebar
- ·Darmo: PLN Butuh Rp3.000 Triliun
- ·KPK Minta Dirjen Kemenkumham Cegah 2 Orang ke Luar Negeri, Buntut Korupsi Barang dan Jasa di PT PGN
- ·Octa Raih Penghargaan Dana Perlindungan Terbaik Indonesia 2024
- ·Bakal Masuk Kurikulum, Memangnya Apa Manfaat Belajar Coding buat Anak?
- ·BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK
- ·4 Jenis Olahraga Menurunkan Kolesterol, Bikin Sehat dan Bugar
- ·Selundupkan Kokain Murni, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati
- ·Harapan Eks Pramugari Pengidap Kanker: Bertugas di Udara Sekali Lagi
- ·Saldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan Mekanismenya
- ·Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri
- ·Viral Perjalanan Bekasi
- ·Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Pengembalian Penjurusan SMA
- ·Octa Raih Penghargaan Dana Perlindungan Terbaik Indonesia 2024
- ·INFOGRAFIS: Serba
- ·Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital
- ·Bergerombol di Musim Hujan, Ini Cara Ampuh Usir Kecoak dari Rumah
- ·Bakal Ada Trem Tanpa Rel untuk Angkut Pendaki Gunung Fuji
- ·5 Jenis Teh untuk Penderita Diabetes
- ·Sosok Monica Rasyid Potensi Jadi Alternatif di Pilgub Kalteng
- ·FOTO: 'The Flying Cloth', 25 Tahun Desainer Merdi Sihombing Berkarya