Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukum Makan Durian dalam Islam?

知识 2025-06-06 09:59:35 119
Jakarta,quickq官网最新版本 CNN Indonesia--

Durianmerupakan salah satu buah yang mengandung alkohol. Lantas, bagaimana hukum makan durian dalam Islam?

Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukum Makan Durian dalam Islam?

Durian jadi salah satu buah favorit banyak orang. Rasa manis dan dagingnya yang lembek bisa bikin orang kalap.

Buah durian sendiri pada dasarnya tidak mengandung alkohol. Namun, durian bisa mengandung alkohol saat melewati masa matang alias sudah tua atau terlalu matang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Redaksi
  • Istimewanya Durian Vulkanik, Waiting List Dulu Setahun Kalau Mau Icip
  • Durian dengan Daging Berwarna Busuk Keabuan Lebih Enak, Apa Benar?
  • Bukan Durian, Buah Ini Ternyata yang Dilarang Dibawa Naik Pesawat

Mengutip laman LPPOM MUI, ada dua jenis alkohol dalam Islam. Pertama adalah alkohol yang diharamkan. Misalnya wine, tuak, sake, dan minuman-minuman beralkohol lainnya. Kesemuanya jadi haram karena dinilai proses fermentasi sengaja dilakukan untuk memberikan efek memabukkan pada minuman.

"Menurut kaidah fikih, khamar itu, banyak atau sedikitnya, sama hukumnya: haram. Tidak ada keraguan, tidak pula ada tawar menawar," tulis LPPOM MUI.

Namun, Imam Abu Hanifah berkata sedikit berbeda. Ia berpendapat bahwa khamar pasti mengandung alkohol, tapi tak semua alkohol disebut khamar.

Salah satu contohnya adalah durian matang yang mengandung alkohol karena proses fermentasi. Demikian pula buah-buahan matang dan dibuat jus yang konon mengandung alkohol.

"Namun, para ulama tidak ada yang mengharamkan buah durian atau jus buah," tambah LPPOM MUI.

This photo taken on May 2, 2024 shows the inside of a durian at BB Garden durian farm in Thailand's eastern Chanthaburi province. Among Thailand's most famous and lucrative exports, the pungent Ilustrasi. Kandungan alkohol di dalamnya membuat orang bertanya-tanya apa hukum makan durian dalam Islam. (AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA)

Dalam Al-Qur'an dan hadis juga disebutkan dengan jelas, yang dimaksud dengan 'khamr' dan diharamkan adalah dalam bentuk minuman. Sedangkan durian tak termasuk dalam kategori minuman.

"Mengonsumsi apa pun, kalau bukan minuman, meski mengandung alkohol, apalagi itu buah durian masih alami dan tidak melalui proses pengolahan, maka pada dasarnya halal," tulis LPPOM MUI.

Jika pun ada orang yang mabuk setelah mengonsumsi durian, maka hal itu dianggap sebagai berlebihan.

"... dan makan serta minum-lah, tetapi jangan-lah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."(QS Al Araf ayat 31)

Demikian penjelasan mengenai hukum makan durian beralkohol dalam Islam.



(asr/bac)
本文地址:http://www.quickq-ok.com/html/1a999047.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan

Marissa Haque Meninggal saat Tidur, Dokter Bicara Kemungkinan Sebabnya

Kemang hingga Kota Tua, Jelajahi 5 Spot Mekarnya Tabebuya di Jakarta

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Peluru Nyasar di Gedung DPR RI

PLN UIP JBB Tanam 10.000 Mangrove di Penjaringan untuk Tangkal Sampah Plastik

Link dan Cara Daftar Akun SNPMB 2025 untuk Siswa dan Sekolah

Wall Street Menguat, Pasar Optimistis Soal Negosiasi Dagang dan Kepastian Tarif AS

Pasar Soroti Potensi Investor Ambil Untung, Harga Bitcoin Rebound Hampir ke US$107.000

友情链接