Resmi! Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Pemerintah secara resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Dalam pernyataannya, Prasetyo menjelaskan bahwa pencabutan izin ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait penertiban kawasan hutan dan kegiatan berbasis sumber daya alam, termasuk sektor pertambangan.
"Penertiban ini mencakup wilayah Raja Ampat, yang saat ini menjadi sorotan publik terkait izin pertambangan yang ada di sana," ujarnya.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan pengumpulan data, verifikasi di lapangan, serta koordinasi lintas kementerian. Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung untuk mencabut izin tambang di kawasan tersebut.
Baca Juga: Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
Sebelumnya, pada Senin (9/6/2025), Presiden Prabowo menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri di kediamannya di Bojongkoneng, Hambalang, Bogor. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Pencabutan izin ini juga merespons berbagai kritik dari aktivis lingkungan yang menilai aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat berpotensi merusak ekosistem dan lingkungan sekitar kawasan konservasi tersebut.
Jika Anda ingin versi yang lebih panjang, lebih formal, atau untuk keperluan media tertentu, saya bisa sesuaikan lebih lanjut.
-
Pra Peradilan Keponakan Wamenkumham Digelar di PN Jaksel, Penentuan Sah atau Tidak Jadi TersangkaResmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang PensiunApa Itu Bulan Suro dalam Islam?Pengemasan dan Kolaborasi Penting untuk Tingkatkan Potensi Ekraf Seni PertunjukanIndonesia Darurat Judi Online, Kapolri: Kalau Ada Info Kita 'Pukul'Wamenperin Akui Penjualan Mobil Drop, 'Kondisi Global'Kenapa Makan Pisang dan Alpukat Tidak Boleh Bersamaan?Emiten Tambang Low Tuck Kwong (MYOH) Sebar Dividen USD8 Juta, Telisik Jadwalnya!Keponakan Wamenkumham Diperiksa Sebagai Tersangka, Modusnya Diungkap KepolisianEmiten Tambang Low Tuck Kwong (MYOH) Sebar Dividen USD8 Juta, Telisik Jadwalnya!
下一篇:Suka Hina Bangsa Arab, Habib Kribo Dikabarkan...
- ·Kuasa Hukum Sebut AG Korban Manipulasi Mario Dandy: Dia Dijemput, Padahal Mau Facial
- ·FOTO: Kawanan Boneka Hewan Keliling Dunia, Kabur dari Krisis Iklim
- ·FOTO: Detak Jantung Tokyo di Tengah Padatnya Jalur Yamanote
- ·Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
- ·Nggak Main
- ·Gegara Trump, Ekonomi Amerika Serikat Diprediksi Hanya Tumbuh 1,5% di 2025
- ·Pendapatan Tembus Rp22,3 M, LUCK Targetkan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Buntut Masalah Internal KPK, Novel Baswedan Bingung Kenapa Ada yang Memuji KPK di Kondisi Sekarang
- ·Mitra Adiperkasa (MAPI) Klarifikasi Kabar Akuisisi GS Supermarket
- ·FOTO:Kisah Pembersih Kaca Gedung Pencakar Langit yang Takut Ketinggian
- ·FOTO:Kisah Pembersih Kaca Gedung Pencakar Langit yang Takut Ketinggian
- ·Anies Baswedan Sebut Proses Tahapan Pilpres Berjalan Tidak Adil
- ·Bahar Jadi Tersangka & Langsung Ditahan, Kasus Denny Siregar Diungkit, Pelapornya Ngomel
- ·Prabowo Janji Akan Minimalisir Jumlah Korupsi di Indonesia
- ·Emiten Tambang Low Tuck Kwong (MYOH) Sebar Dividen USD8 Juta, Telisik Jadwalnya!
- ·Masuk List Khusus, Taiwan Sajikan Beragam Penawaran ke Trump
- ·Astaga! Orang Sebegitu Nafsunya Menganiaya Anies Baswedan, Dipaksa Lengser Sebelum Waktunya!
- ·Feri Amsari: Penyingkiran Brigjen Endar Diduga Upaya untuk Merekayasa Alat Bukti Korupsi!
- ·Bercinta di Malam 1 Suro, Bolehkah?
- ·FOTO: Berburu Cantik Rona Ungu di Ladang Lavender Prancis
- ·Kejagung Periksa 3 Orang Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
- ·Buntut Masalah Internal KPK, Novel Baswedan Bingung Kenapa Ada yang Memuji KPK di Kondisi Sekarang
- ·Buntut Masalah Internal KPK, Novel Baswedan Bingung Kenapa Ada yang Memuji KPK di Kondisi Sekarang
- ·FOTO: Berburu Cantik Rona Ungu di Ladang Lavender Prancis
- ·Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!
- ·Emiten Milik Crazy Rich Hermanto Tanoko Gelontorkan Capex Rp500 M untuk Bangun Pabrik
- ·Penyebar Video Syur Diduga Mirip Rebecca Kloper Raup keuntungan Rp 5
- ·Emiten Milik TP Rachmat Ini Mantap Ekspansi Energi Terbarukan
- ·Polri Siapkan 5.784 Posko Mudik Selama Operasi Ketupat 2024
- ·Pendapatan Tembus Rp22,3 M, LUCK Targetkan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Wamen Ekraf Dorong Manfaatkan Seluas
- ·Kao Indonesia Pasang PLTS 6,53 MWp, Jadi Solar Power Terbesar di Grup Kao Asia
- ·Kenapa Makan Pisang dan Alpukat Tidak Boleh Bersamaan?
- ·Buntut Masalah Internal KPK, Novel Baswedan Bingung Kenapa Ada yang Memuji KPK di Kondisi Sekarang
- ·Penetapan Idul Adha 1444H, Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat 18 Juni 2023
- ·Pengemasan dan Kolaborasi Penting untuk Tingkatkan Potensi Ekraf Seni Pertunjukan